Misteri: Segitiga Bermuda Masih Misteri Selepas 500 Tahun

KEGEMBIRAAN Christopher Columbus dan anak kapalnya menemui benua Amerika pada 1492 tiba-tiba saja bertukar menjadi mimpi ngeri.

Tanpa diduga, ketika meneruskan pelayaran, kumpulan ekspedisi berkenaan tidak hanya menemui benua baru itu tetapi turut berhadapan dengan fenomena mistik yang meremangkan bulu roma dan menyeramkan.

Di tengah samudera luas, secara tiba-tiba jarum kompas di kapal Columbus bergerak tanpa arah yang pasti. Kejadian aneh berkenaan semakin membingungkan kerana ia berlaku ketika cuaca di luar kapal begitu baik.

Peristiwa mistik tidak tamat di situ saja. Tidak lama selepas itu, ketika malam menjelma, kalangan kelasi dikejutkan dengan kemunculan bebola api yang terjatuh ke dalam laut tidak beberapa jauh daripada kapal berkenaan.

Mereka juga melihat satu lintasan cahaya dari arah ufuk yang kemudian menghilang begitu saja. Pengalaman aneh itu dicatatkan Columbus ketika menceritakan mengenai ekspedisinya meninjau wilayah baru itu.

Dalam meneliti kawasan Amerika yang baru dijumpai itu, pelayar terbabit mungkin sedikit gerun selepas mendapati kawasan itu bukanlah bumi biasa, terdapat sesuatu yang misteri mengenai wilayah itu.

Sememangnya wilayah mistik yang dilalui Columbus itu terus kekal misteri sehingga kini. Kawasan terletak antara Miami di Florida, Puerto Rico di Jamaica dan Bermuda terus menyimpan rahsia yang tidak dapat dipecahkan selama ratusan tahun.

Columbus dan ahli ekspedisinya boleh dikatakan agak beruntung berbanding pihak lain yang melalui kawasan yang kini dikenali ‘Segitiga Bermuda’ itu.

Ahli pelayaran kurun ke-15 itu sekadar diperlihatkan kejadian aneh dan mistik tetapi ratusan kapal dan pesawat yang melalui perairan itu selepas Columbus terus ghaib tanpa dapat dikesan!

Peristiwa terbesar yang pernah terjadi di Segitiga Bermuda adalah lenyapnya kapal perang Inggeris iaitu Atlanta pada 1880.

Sebaik kapal besar itu melalui kawasan perairan berkenaan, ia terus lenyap bersama 300 kadet dan askar di dalamnya.

Rupanya Segitiga Bermuda tidak hanya ‘menelan’ kapal laut yang melalui kawasan perairannya tetapi juga di ruang udara yang terdapat dalam lingkungan pertemuan tiga negeri berkenaan.

Selain kapal laut, pesawat yang terbang di Segitiga Bermuda yang berkeluasan kira-kira 1.2 juta kilometer persegi itu turut ghaib tanpa dapat dikesan.

Peristiwa terbesar membabitkan kehilangan pesawat terbongkar pada 1990 apabila lima jet Grumman TBF Avenger AL AS yang tengah meronda melintas wilayah laut itu terus ghaib daripada radar pusat kawalan udara pada 5 Disember 1945, ketika waktu masih siang.

Penyiasatan mendapati komandan penerbangan sempat berhubung dengan pusat kawalan dan melaporkan yang kumpulan mereka mengalami ‘gangguan’ sebelum semua pesawat itu ghaib beberapa minit kemudian tanpa sempat memberi isyarat SOS.

Kehilangan lima pesawat itu menyebabkan sebuah pesawat lain iaitu Martin PBM-3 Mariner diterbangkan untuk operasi mencari tetapi pesawat itu turut lenyap bersama 13 anggota di dalamnya. Operasi mencari turut gagal menemui serpihan pesawat berkenaan.

Tahun demi tahun berlalu, sekitar 1990, seorang peneliti tampil bersama penemuan menggemparkan apabila menjumpai kerangka pesawat di pantai Fort Launderdale, Florida. Ujian mendapati kerangka itu milik TBF Avenger yang hilang lebih 30 tahun sebelum itu.

Konflik lebih menarik berlaku dalam proses pencarian pesawat pengangkut C-119 Flying Boxcar yang hilang pada 7 Jun 1965. Seperti kes lain, pesawat itu terbang melalui Segitiga Bermuda dan terus gahib tanpa dapat dikesan.

Operasi menyelamat dikerahkan tetapi tetap tidak menjumpai jejak serpihan ataupun mayat anggota dalam pesawat itu.

Kehilangan itu terus menjadi misteri sehinggalah pada 1973, seorang pengkaji UFO mengemukakan teori yang menarik tumpuan ramai pihak menerusi artikelnya yang diterbitkan Biro UFO Antarabangsa.

Dalam artikel itu dimuatkan kenyataan angkasawan Gemini IV, James McDivitt dan Edward H. White II. Mereka menceritakan pada waktu hilangnya pesawat C-119, dua angkasawan itu sedang mengamati wilayah sekitar Kepulauan Hawaii.

Menurut catatan NASA, pada 3 hingga 7 Jun 1965, kedua-dua angkasawan itu sedang melakukan eksperimen di luar kapsul Gemini dan McDivitt menyatakan dia melihat sebuah UFO meluncur di udara berhampiran Hawaii. Beberapa minit kemudian, White turut menyaksikan objek lain yang berbentuk serupa.

Sejak itu, cerita mengenai UFO yang ‘menculik’ C-119 terus heboh sehingga menarik perhatian ramai pihak. Bagaimanapun, pihak yang skeptikal dengan kenyataan itu tetap menyangkal dengan tanggapan bahawa kedua-dua angkasawan itu mungkin tersalah anggap.

Sehingga kini, kes membabitkan pesawat C-119 Flying Boxcar, TBF Avenger, Martin PBM-3 Mariner, kapal laut Atlanta serta ratusan lagi kes kehilangan kapal dan pesawat di kawasan itu terus kekal misteri dan tidak dapat diselesaikan.

Bagaimanapun, terdapat persamaan dalam kebanyakan kes – ghaib ketika keadaan cuaca baik, kapal dan pesawat tidak memiliki masalah atau kerosakan teknikal, perhubungan radio antara pesawat dan kapal dengan pusat kawalan berjalan biasa sehinggalah ia terus terputus tanpa disangka.

Banyak teori dikaitkan sebagai punca misteri Segitiga Bermuda. Ada yang mengemukakan teori lingkungan waktu, medan graviti terbalik, anomali magnetik-graviti, fenomena gempa laut, serangan gelombang besar termasuk dikaitkan dengan lubang hitam di angkasa.

Teori lebih pelik adalah wilayah itu dikatakan markas UFO di Bumi ini, pusat pemerintahan kota Atlantis yang tenggelam ribuan tahun lalu, kota manusia duyung selain pusat persembunyian Dajal.

Walau pelbagai teori dikemukakan, tiada satu pun yang menyingkap rahsia sebenar mengenai misteri wilayah segitiga itu.

Selepas lebih 500 tahun daripada peristiwa mistik yang menghantui Columbus, pelbagai kejadian aneh bagaikan tidak berkesudahan sekali gus meletakkan Segitiga Bermuda sebagai antara wilayah paling misteri di dunia ini.

PERBAIKAN MUTU KOPI TIDAK BISA DITUNDA

Krisis kopi dunia belum berakhir dan imbasnya menghatui perkopian Indonesia. Sebagian besar produksi kopinya terancam larangan ekspor berdasarkan resolusi ICO 407 yang diberlakukan sejak 1 Oktober 2002. Namun rupanya keberuntungan masih berpihak kepada kita, karena berkat lobi yang dilakukan delegasi Indonesia pada sidang ICO ke-87 bulan September 2002, Indonesia masih diperbolehkan mengekspor kopi Grade IV keatas hingga akhir tahun 2003.

Pemberian tenggang waktu tersebut menunjukkan bahwa Badan Kopi Dunia (International Coffee Organization) telah menolong petani kopi Indonesia. Kesempatan yang diberikan untuk merespon resolusi ICO 407 sangat terbatas waktunya, sehingga diperlukan kerja keras. Pemerintah baik pusat maupun daerah, asosiasi komoditi (AEKI), peneliti dan pelaku bisnis kopi mulai petani pekebun, pedagang hingga eksportir dituntut untuk menggalang berbagai upaya guna memperbaiki mutu produksi kopi Indonesia.

Keberhasilan perbaikan mutu kopi Indonesia tidak hanya memperbaiki citra kopi Indonesia, tetapi juga ikut membantu perbaikan harga kopi di tingkat petani dan harga kopi dunia, sekaligus dapat membangkitkan kembali peran kopi bagi perekonomian Indonesia. Namun sebaliknya jika upaya perbaikan mutu gagal dan resolusi ICO 407 benar-benar diberlakukan maka akan berdampak negatif bagi perkopian nasional.

Ekspor kopi Indonesia akan turun, harga kopi di tingkat petani merosot dan pendapatan petani kopi juga menurun. Dampak yang lebih buruk lagi, Indonesia dikategorikan sebagai negara yang gagal memenuhi kometmen dan akan kehilangan pasar kopi internasional. Jika hal ini sampai terjadi, maka dampaknya sangat luas terutama di sentra-sentra produksi kopi yang menyangkut lapangan kerja, pendapatan petani, perekonomian daerah dan devisa negara.

Tergantung Pasar Ekspor

Hampir 70% produksi kopi Indonesia dipasarkan ke berbagai negara dan hanya sekitar 30% yang digunakan untuk konsumsi domestik. Kondisi ini menggambarkan bahwa kopi Indonesia sangat tergantung pada pasar ekspor. Akhir-akhir ini muncul permasalahan karena lebih dari 65% ekspor kopi Indonesia adalah Grade IV ke atas dan tergolong kopi mutu rendah yang terkena larangan ekspor (Table 1).

Rata-rata Ekspor Kopi Berdasarkan Mutu 1997/98-2000/01

Mutu Robusta Arabika Total
Volume
(ton)
Persentase
(%)
Volume
(ton)
Persentase
(%)
Volume
(ton)
Persentase
(%)
Grade I 8.053 2,87 25.117 71,26 33.170 10,51
Grade II 6.830 2,44 3.119 8,85 9.949 3,15
Grade III 59.687 21,29 5.582 15,84 65.269 20,68
Grade IV 154.569 55,12 780 2,21 155.349 49,22
Grade V 15.912 5,67 331 0,94 16.243 5,14
Grade VI 35.354 12,61 318 0,90 35.672 11,30
Jumlah 280.405 100,00 35.247 100,00 315.652 100,00

Sumber: Kopi Indonesia, Edisi 112/Th X/Januari-Februari 2003.

Pada Tabel tersebut tampak bahwa pada periode 1997/98-2000/01 rata-rata lebih dari 73% produksi kopi robusta bermutu rendah dan akhir-akhir ini mungkin meningkat karena harga kopi robusta sangat rendah. Sementara untuk kopi arabika yang tergolong mutu rendah hanya sekitar 4 %, sehingga secara keseluruhan terdapat sekitar 65% ekspor kopi Indonesia bermutu rendah.

Rendahnya mutu produksi kopi robusta terutama disebabkan oleh pengelolaan kebun, panen dan penanganan pasca panen yang kurang memadai karena hampir seluruhnya kopi robusta diproduksi oleh perkebunan rakyat. Disamping itu, pasar kopi masih menyerap seluruh produk kopi dan belum memberikan insentif harga yang memadai untuk kopi bermutu baik.

Budidaya kopi sebenarnya sudah dilakukan oleh petani sejak jaman penjajahan, tetapi pengelolaannya masih tetap tradisional. Kesalahan yang paling fatal yang umum dilakukan petani adalah pada fase pemetikan dan penanganan pasca panen, sehingga menghasilkan kopi mutu rendah.

Di hampir semua sentra produksi kopi, petani memetik buah kopi sebelum usia panen (petik hijau) dengan berbagai alasan seperti desakan kebutuhan hidup dan rawan pencurian. Kemudian saat penanganan pasca panen, penjemuran kopi umumnya dilakukan ditepi jalan atau tempat-tempat yang sanitasinya tidak memadai, sehingga terkontaminasi berbagai kotoran. Disamping itu, penjemuran yang dilakukan tidak dapat mencapai kadar air maksimum yang diizinkan yaitu 12,5%, sehingga biji kopi sering berjamur.

Lebih lanjut, alat pengupas kopi yang digunakan umumnya tidak memenuhi standar, sehingga biji kopi yang dihasilkan banyak yang pecah. Disamping itu, cara dan tempat untuk menyimpan hasil yang tidak memadai menyebabkan meningkatnya kadar kotoran dan kadar air. Akibatnya mutu biji kopi yang dihasilkan petani paling banter grade IV.

Penanganan pasca panen tersebut sulit diperbaiki karena tidak ada insentif harga, kopi bermutu baik dihargai hampir sama dengan kopi bermutu rendah. Petani merasa lebih untung menghasilkan kopi dengan mutu seadanya tanpa harus mengorbankan waktu dan biaya untuk memperbaiki mutu kopi yang mereka hasilkan. Jadi selama ada pasar yang dapat menyerap produksi mutu rendah, maka sulit diharapkan petani memperbaiki mutu kopinya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perbaikan mutu kopi membutuhkan kerja keras terutama untuk mensosialisasikannya kepada jutaan petani kopi Indonesia dan tugas ini merupakan taruhan masa depan perkopian Indonesia. Apabila hal ini tidak ditangan secara tepat maka setelah tahun 2003, ekspor kopi Indonesia akan turun drastis dan pasar kopi domestik akan kelebihan penawaran yang pada gilirannya akan menurunkan harga kopi.

Upaya Mengatasi Masalah

Tugas utama yang sedang dihadapi oleh pelaku bisnis kopi Indonesia adalah perbaikan mutu kopi. Selain itu, ada tugas tambahan dari Badan Kopi Dunia (ICO) yang dibahas dalam sidang ICO ke-88 pada akhir Januari 2003 yaitu peningkatan konsumsi kopi domestik negara-negara produsen kopi dunia.

Dengan dua tugas utama tersebut maka dapat dikemukakan beberapa butir kegiatan yang seyogyanya dilakukan oleh semua pihak yang terkait dengan masa depan perkopian nasional Indonesia antara lain:

a. Peningkatan lobi; Pemerintah dan Asosiasi Komoditi melakukan lobi kepada semua pihak yang terkait dengan upaya peningkatan mutu, baik antar negara (produsen dan konsumen) maupun pelaku bisnis (pedagang, eksportir dan prosesor). Yang menjadi isu utama dalam lobi adalah tahapan/jangka waktu perbaikan mutu dan pemberian harga yang berbeda nyata antar mutu produk yang dihasilkan.

b. Perluasan Demplot; Pemerintah dan Asosiasi Komoditi diharapkan dapat memberikan bantuan peralatan/demplot/tenaga pembina untuk melakukan perbaikan mutu kopi khususnya di sentra-sentra produksi kopi. Dalam melakukan pembinaan petani, penerapan kaidah-kaidah good agriculture process dan good manufacturing process menjadi prioritas.

c. Standardisasi; Pemerintah dan Asosiasi Komoditi diharapkan dapat memprakarsai harmonisasi standar mutu kopi Indonesia dengan standar mutu kopi dunia.

d. Peningkatan Promosi; Pemerintah dan Asosiasi Komoditi diharapkan terus melanjutkan upaya promosi untuk meningkatkan konsumsi dalam negeri, karena konsumsi kopi nasional tergolong sangat rendah.

e. Program Kerja; Kelompok/Panitia Pengarah Nasional yang telah terbentuk seyogyanya mulai melakukan penyusunan program kerja yang dapat mensinergikan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Asosiasi Komoditi, Tim Pembina Perkopian Daerah, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao, serta ICO.

Dengan melakukan berbagai kegiatan tersebut maka kopi Indonesia diharapkan tidak terganjal oleh resolusi ICO 407 dan dapat ta Kunjungan ke-1883,